Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Inspektorat Kudus Periksa Kepala Dinas Perdagangan Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan

KlikFakta.com, KUDUS – Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus masih terus dilakukan Inspektorat Kabupaten Kudus.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menyampaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat tersebut yakni terkait administrasi keuangan.

“Ini masih berproses, memang ada laporan,” kta Eko, Jumat, 29 Agustus 2025.

Proses pemeriksaan, kata Eko, telah dilakukan sejak Juli 2025. Hingga akhir Agustus, proses pemeriksaan masih berlanjut dan belum dapat memastikan akan rampung hingga kapan.

“Target selesai belum tahu kapan,” tuturnya.

Selama melakukan pemeriksaan, lanjut Eko, Inspektorat telah memanggil lebih dari lima orang saksi untuk menguatkan laporan dan proses pemeriksaan.

“Hasil audit masih berproses, nanti ya,” tegas Eko saat dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus dibebastugaskan sementara dari jabatannya mulai Senin (25/8) menyusul proses pemeriksaan dari Inspektorat Kudus yang masih berjalan.

Saat ini, jabatan Kepala Dinas Perdagangan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat sebelum melanjutkan pemeriksaan internal.

Hal ini untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang perlu ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti dari BKPSDM akan periksa lagi,” tambah Putut.

Share: