KlikFakta.com, KUDUS – Rupa-rupanya jumlah orang Kabupaten Kudus yang mengalami masalah gangguan kesehatan jiwa mencapai 1.449 jiwa.
Programer Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kudus Indria Toni Setyadi menjelaskan, angka ini diperoleh dari hasil pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yakni klinik dan puskesmas.
”Mereka terdeteksi melalui pengobatan di faskes tingkat pertama,” katanya, Jumat (8/8/2025).
Jumlah orang dengan masalah gangguan jiwa ini tercatat sejak Januari 2025 sampai Juni 2025.
Mereka tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Kudus dengan jumlah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa paling banyak ada di Kecamatan Gebog.
”Orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa paling banyak ada di Kecamatan Gebog sejumlah 252 orang,” terangnya.
Sedangkan paling sedikit ada di Kecamatan Bae dengan catatan 105 orang dengan gangguan kesehatan jiwa.
Sementara itu, Kecamatan Mejobo ada 115 orang, Kecamatan Undaan ada 128 orang, Kecamatan Jekulo ada 130 orang, dan Kecamatan Jati ada 155 orang.
Sedangkan di Kecamatan Dawe ada 170 orang, Kecamatan Kota ada 196 orang, dan di Kecamatan Kaliwungu 198 orang.
Menurutnya ada berbagai faktor yang membuat masyarakat mengalami gangguan jiwa. Namun yang paling sering yakni persoalan ekonomi dan rumah tangga.
”Seringnya persoalan ekonomi dan perselisihan rumah tangga,” imbuhnya.
Sumber: Murianews