Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Update Kasus Mayat Pria di Jurang Pati, Dua Orang Diamankan – Diduga Motif Asmara

Ilustrasi penemuan mayat (Freepik)

KlikFakta.com, PATI – Mayat pria yang sudah membusuk di jurang tebing jalan Purwokerto-Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati dikonfirmasi sebagai korban pembunuhan.

Kepolisian menemukan adanya unsur kekerasan pada tubuh korban.

“Kami mendapati kondisi mayat sudah membusuk dengan lidah menjulur, tali tambang melilit di leher dan terhubung ke kaki. Ini sangat mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Kami pastikan ini bukan kematian wajar,” jelas Kapolsek Kayen, Parsa, Minggu (27/7/2025), sebagaimana dilansir dariĀ detikjateng.

Parsa menjelaskan mayat ini ditemukan tanpa busana pada Sabtu (26/7) sekira pukul 13.05 WIB.

Proses evakuasi dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Pati dan BPBD Pati. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk diautopsi oleh Tim Forensik Polda Jateng. Autopsi dijadwalkan Minggu (27/7).

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti kaos warna pink bertuliskan ‘ARABELA’, celana pendek merk FALCON, dan tali tambang. Semua barang ini sedang kami teliti lebih lanjut,” terang dia.

Barang bukti lain yang diamankan di lokasi antara lain karung putih robek, bantal merah kombinasi putih, dan kaus singlet warna putih dengan bekas darah mengering.

“Cara korban diikat dan diletakkan di dalam jurang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menyembunyikan jenazah. Ini membuat penyelidikan mengarah kuat ke dugaan pembunuhan,” jelasnya.

Identitas korban akhirnya terungkap usai ada warga yang merasa kehilangan sanak keluarga.

Setelah dicek, keluarga membenarkan korban merupakan KR (34), Warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen.

KR diketahui pergi dari rumah pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Kami menerima informasi dari warga Beketel mengenai orang hilang yang ciri-cirinya sangat mirip dengan korban,” terang dia.

Ciri-ciri KR sangat identik dengan kondisi jenazah yang ditemukan, termasuk bekas jahitan di empat jari tangan kanan akibat patah tulang.

Sementara itu, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kepolisian sudah mengungkap identitas dua terduga pelaku dan mengamankannya.

Hal ini dikonfirmask oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Minggu (27/7/2025).

“Kita amankan dua orang diduga pelaku. Tapi masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Namun ia belum menyebut nama dua orang terduga pelaku.

Heri mengatakan kedua orang ini masih diperiksa lebih lanjut.

“Namun untuk penyelidikan masih didalami,” terangnya.

Ddiduga motif pembunuhan ini karena cinta segitiga.

“Dugaan karena cinta segitiga, namun hal ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Heri.

 

Share: