KlikFakta.com, KUDUS – Perilaku menyimpang, lelaki seks dengan lelaki (LSL) sudah merambah masuk ke Kabupaten Kudus.
Area Balai Jagong Kudus diduga menjadi tempat pertemuan kaum pelangi.
Hal tersebut terungkap dari aduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Rapat Kerja Kewilayahan (Rakerwil) Kecamatan Kota dan Mejobo yang dihadiri Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris serta pihak lainnya di Aula Kelurahan Mlatinorowito, Kudus pada Rabu, 30 Juli 2025.
Menanggapi aduan tersebut, Sam’ani kemudian meminta pihak kepolisian maupun TNI untuk menindaklanjuti dan melakukan pengawasan.
“Polisi dan TNI kami minta untuk monitor,” katanya.
Di sisi lain, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengaku sampai saat ini pihaknya belum memiliki data resmi terkait fenomena LSL di Kudus, utamanya di wilayah Kecamatan Kota.
Namun pihaknya pernah menemukan sepasang laki-laki di bawah umur terindikasi LSL saat melakukan penindakan di sebuah indekos di Kecamatan Kota.
“Data resmi LSL kami belum dapat dari pihak manapun. Tapi kami sudah menemukan sepasang lelaki (terindikasi LSL), itu menjadi indikator kami bahwa perbuatan LSL itu ada, karena kami sudah menemukan fakta,” lanjutnya.
Usai adanya aduan ini, AKP Subkhan memastikan Polsek Kudus Kota akan meningkatkan patroli di area Balai Jagong.
“Di mana ada kerawanan yang meningkat, akan kami jadikan sasaran patroli,” tegas AKP Subkhan.
Selain patroli di lapangan, Polsek Kudus Kota juga akan melakukan patroli siber. Mengingat sosial media dewasa ini juga jadi akar kejahatan.
Agar perilaku menyimpang ini tidak makin menyebar, terutama ke anak di bawah umur, Kapolsek Kudus Kota mengimbau kepada semua orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya terutama dalam lingkup pertemanan.
Baik itu pertemanan langsung maupun pertemanan via media sosial.
“Karena banyak komunitas-komunitas (seperti LSL) lewat media sosial seperti Facebook hingga Instagram dan lainnya,” terangnya.
Sumber: Zonanews.id