KlikFakta.com, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/7). Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agus Sutisna didampingi Wakil Ketua H. Junarso itu dihadiri Wakil Bupati Jepara Ibnu Hajar beserta jajaran OPD terkait.
Dalam dokumen KUA–PPAS 2026, tema pembangunan yang diusung adalah penyediaan infrastruktur luas yang mendukung konektivitas antarwilayah secara berkualitas, merata, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
Beberapa prioritas utama yang disorot DPRD meliputi: penguatan sarana pelayanan publik dan infrastruktur digital; peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan untuk pemerataan akses; percepatan pembangunan jalan, jembatan, serta sanitasi layak; pengembangan kewirausahaan digital dan ketahanan pangan daerah.
Dari sisi anggaran, Pendapatan Daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp 2,539 triliun, dengan PAD naik menjadi Rp 612 miliar. Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp 224,3 miliar dari pembiayaan, termasuk pinjaman daerah sebesar Rp 164 miliar, untuk mempercepat proyek strategis, seperti peningkatan Jalan Daren–Batas Kudus, Jalan Sowan Lor–Tedunan, hingga pemeliharaan Jalan Perkotaan Jepara dengan total miliaran rupiah.
Ketua DPRD Agus Sutisna menegaskan, “DPRD bukan hanya mengesahkan angka, kami memastikan setiap anggaran memberi manfaat nyata. Kami adalah suara rakyat, dan setiap pembahasan harus berangkat dari kepentingan rakyat.”
Dengan pembahasan teknis yang akan dilaksanakan 21–23 Juli 2025 bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD, DPRD Jepara menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam mengawal transparansi dan memastikan arah pembangunan Jepara semakin maju. (RIZ)