KlikFakta.com, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (10/7/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, didampingi oleh para wakil ketua -Junarso, Arizal Wahyu Hidayat, dan Pratikno- turut dihadiri oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Agus Sutisna menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan rencana strategis yang telah dituangkan dalam RPJMD.
Ia menekankan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan yang harus dijalankan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“RPJMD ini harus menjadi pedoman yang konkret, bukan hanya di atas kertas. Komitmen dan integritas pelaksanaan program akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Agus sutisna.
Setelah melalui proses pembahasan yang intensif oleh Panitia Khusus DPRD dan lintas OPD, RPJMD 2025–2029 disepakati memuat berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Beberapa proyek strategis yang menjadi sorotan antara lain:
- Pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan untuk TK, SD, SMP, serta madrasah (MI dan MTs);
- Pembangunan Pelabuhan Terpadu di Kecamatan Kembang yang terhubung dengan Kawasan Industri;
- Penanganan abrasi di kawasan pesisir dan pengembangan infrastruktur mitigasi bencana;
- Pembangunan Pasar Pecangaan serta penambahan ruas jalan dan jembatan;
- Penyediaan air baku dan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Panitia Khusus Ranperda RPJMD DPRD Jepara yang dinahkodahi oleh Haidar Zaqi Umar juga merekomendasikan beberapa kebijakan tambahan, termasuk peningkatan kualitas perencanaan berbasis riset, serta penataan kawasan Gelora Bumi Kartini sebagai sport-tourism area.
Bupati Jepara Witiarso Utomo dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan semua pihak dalam proses penyusunan dan pengesahan RPJMD ini. Ia menegaskan kesiapannya untuk menjabarkan visi pembangunan melalui perangkat daerah yang solid.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029 ini, DPRD berharap seluruh elemen pemerintah dapat bekerja secara sinergis, serta melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas. (RIZ)