KlikFakta.com, KUDUS – Partai Politik (parpol) yang mendapat kursi di DPRD Kudus mendapat kucuran bantuan keuangan dengan nilai total Rp2.568.905.000.
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pada Rabu (30/7/2025) di Pendapa Kabupaten Kudus.
Ia meminta bantuan keuangan ini dikelola secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
“Bantuan ini harus dikelola dengan baik. Semua bentuk kegiatan yang didanai dari bantuan tersebut harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia berharap bantuan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.
“Semoga bantuan politik ini bisa mendukung partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat makin melek politik dan sadar akan perannya dalam pembangunan demokrasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kudus Muhammad Fitrianto menjelaskan bahwa total bantuan keuangan yang disalurkan kepada parpol di Kabupaten Kudus tahun ini mencapai Rp2.568.905.000 yang difokuskan untuk pendidikan politik.
“Bantuan keuangan ini diprioritaskan untuk pendidikan politik, selain juga digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan kesekretariatan partai,” ungkap Fitrianto.