Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kopdes Merah Putih Desa Margorejo Ambil Start Pertama Beroperasi

KlikFakta.com, KUDUS – Dari 132 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kudus, Kopdes Merah Putih di Desa Margorejo, Kecamatan Dawe menjadi satu-satunya yang sudah beroperasi.

Kopdes Merah Putih Desa Margorejo resmi dilaunching pada, Rabu (16/7/2025) dengan fokus bergerak di bidang usaha kios sembako.

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Margorejo, Hartono mengatakan, proses pendirian koperasi merah putih di desanya berlangsung sejak awal Mei.

Diawali dengan Musyawarah desa khusus (Musdesus) dilaksanakan pada 10 Mei 2025 untuk pembentukan pengurus dan unit usaha yang akan dijalankan.

Kemudian pada 3 Juni 2025, administrasi hukum umum (AHU) badan usaha koperasi diterbitkan oleh Kemenkumham.

Saat ini sudah ada 100-an anggota koperasi, lengkap dengan 5 pengurus dan 3 pengawas.

Pengurus koperasi terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris, dan bendahara.

Hartono menilai usaha kios sembako sebagai pilihan paling relevan saat ini.

Mengingat akses permodalan koperasi baru sebatas simpanan pokok dan simpanan wajib anggota koperasi.

Usaha sembako, katanya, juga dinilai lebih mudah dijalankan karena dibutuhkan masyarakat.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan berniat menjalin hubungan kerja sama dengan sejumlah perusahaan.

“Selanjutnya akan jalin kerjasama dengan kemitraan seperti PT Pertamina, Perum Bulog, juga PT Pupuk Indonesia dan beberapa kemitraan lainnya,” terang dia.

kios sembako Koperasi Merah Putih Desa Margorejo akan beroperasi setiap hari.
Setiap anggota koperasi dikenakan iuran simpanan pokok sebasar Rp 100 ribu dan Rp 10.000 per bulan untuk simpanan wajib.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menyampaikan, 132 koperasi merah putih di Kabupaten Kudus kini sudah memiliki sertifikasi AHU.

Namun baru di Desa Margorejo yang sudah dilaunching dan resmi beroperasi, sisanya ditarget launching secara berkala pada tahun ini.

Famny menjelaskan akses permodalan yang nantinya bisa diakses koperasi desa/kelurahan merah putih di antaranya melalui permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), APBDes, simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, serta beberapa akses permodalan lainnya.

Unit koperasi usaha yang dijalankan juga tidak hanya terpaku pada satu jenis usaha saja.

Nantinya, koperasi bakal menggandeng kemitraan seperti PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina, Perum Bulog, dan beberapa kemitraan lainnya.

“Untuk di Margorejo ini baru kios sembako unit usaha yang dijalankan lantaran masih terbatasnya permodalan. Nanti berjalan bertahap, sembari menunggu launching skala nasional di Klaten,” terangnya.

Menurut Famny, jika kemitraan dan manajemen sudah siap, tinggal menunggu petunjuk operasional dari pemerintah pusat untuk pendanaan.

Pihaknya berharap, semua desa mendukung penuh operasional pelaksanaan Kopdes merah putih di Kabupaten Kudus.

“Nantinya akan ada pembinaan dan pelatihan dari OPD terkait yaitu Disnakerperinkop-ukm, dan Dinas PMD. Berkaitan dengan kemitraan dari Dinas Perdagangan sebagai penghuhung,” jelasnya.

Share: