Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Anggota DPRD Kudus yang Tertangkap Judi Masuk Rumah Sakit, Diduga Tak Betah di Ruang Tahanan

Ilustrasi orang sakit (Freepik)

KlikFakta.com, KUDUS – S, Anggota DPRD Kudus yang terjerat kasus judi mengajukan penangguhan penahanan karena sakit.

Diduga sakit yang dialami terjadi akibat ia tak betah menghuni sempit dan pengapnya ruang tahanan Mapolres Kudus.

Ia yang merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Kudus sebelum dicopot akibat kasus ini diketahui sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah Kudus.

S dirawat di Ruang Hafsah sejak Jumat (25/7/2025) hingga Selasa (29/7/2025).

Kapolres Kudus melalui Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin membenarkan kabar ini.

Menurutnya, yang bersangkutan sedang menjalani perawatan atau tindakan operasi di sebuah rumah sakit swasta.

“Ya benar (Mengajukan penangguhan penahanan dan menjalani operasi),” ujar Danail saat dimintai keterangan melalui pesan WA kepada wartawan, sebagaimana dilansir dari VIVAJogja, Selasa (29/7/2025).

Di lain pihak, Humas Rumah Sakit Aisyiyah Kudus, dr Rizky Ernita membenarkan S sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Menurut Rizky, S sempat menjalani perawatan di ruang UGD.

Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyakit yang dialami anggota DPRD Kudus itu.

“Saya kurang tahu ya untuk sakitnya apa, dari penangungjawabnya. Saya saat itu tidak bertugas di UGD,” tukas Rizky.

Sebelumnya, S menjadi satu dari lima orang yang digrebek Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus saat berjudi di sebelah warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Minggu 20 Juli 2025 dini hari.

Kepolisuan turut menyita barang bukti berupa satu set kartu domino, tiga set kartu domino cadangan dan uang taruhan Rp 1.025.000.

Para tersangka, termasuk S, disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara

Share: