Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Anggota Dewan Main Judi Kena Grebek Polres Kudus

ilustrasi judi daring (freepik)

KlikFakta.com, KUDUS – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus terjaring penggerebekan judi di wilayah Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan pada Minggu (20/7/2025) dini hari.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo.

Sebanyak lima orang, termasuk satu anggota dewan, diamankan karena kedapatan bermain judi berupa kartu domino.

”Iya benar sekira pukul 01.00 WIB dilakukan penggerebekan di salah satu lokasi perjudian di Undaan, lima orang diamankan termasuk anggota dewan berinisial S yang diduga ikut terlibat perjudian tersebut,” jelasnya, Minggu (20/7/2025).

Selain mengamankan para pelaku judi, pihaknya juga menyebut telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,025 juta.

AKBP Heru menyatakan, penggerebekan itu dilakukan usai adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah lantaran aksi judi itu dilakukan secara terang-terangan.

”Lokasinya di pinggir jalan sebelah warung. Masyarakat mengadukan, karena Kudus itu Kota Santri tapi kenapa ada perjudian yang terang-terangan,” ujarnya.

Sampai saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkair kasus judi yang melibatkan anggota dewan.

”Saat ini masih dalam pemeriksaan kepada lima orang yang terlibat,” ujarnya.

Share: