KlikFakta.com, PATI – Dua pemuda di Kabupaten Pati menjadi korban pengeroyokan usai menonton orkes dangdut di Dukuh Watur, Desa Srikaton, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Korban diidentifikasi sebagai Panji Bagus Sadewo (16) dan Satrio Nugroho (21). Keduanya mengalami luka robek di kepala akibat peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (3/4/2025) sekitar pukul 23.15 WIB ini.
Pihak kepolisian menerima laporan penganiayaan kedua pemuda pada Jumat dini hari (4/4/2025) pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Jaken Iptu Sarpo, mengungkapkan laporan pertama datang dari Kusrin (49), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken.
Dalam aduannya, Kusrin melaporkan bahwa dua remaja menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda tak dikenal.
“Awalnya kedua korban menonton hiburan orkes dangdut di Desa Srikaton. Usai acara, sekitar pukul 23.15 WIB, salah satu korban, Satrio, tiba-tiba dipukul oleh seorang pemuda tak dikenal. Polisi yang berjaga di lokasi sempat melerai dan meminta para pelaku untuk membubarkan diri,” jelas Iptu Sarpo.
Situasi sempat kembali normal. Namun korban Satrio yang pulang dengan korban Panji diadang sepuluh orang tidak dikenal di jalan Jaken–Sumber, tepatnya di area parkir makam Desa Srikaton.
Kelompok itu langsung menghajar kedua korban.
Akibat kejadian itu, Panji mengalami luka robek di kepala yang memerlukan 15 jahitan. Sementara Satrio juga menderita luka robek di kepala sebanyak 5 jahitan serta luka lecet di tangan kiri.
Kasus ini sekarang tengah ditangani Polsek Jaken Polresta Pati.
“Kami telah melakukan olah TKP, dokumentasi kejadian, serta mengantar korban ke Puskesmas Jaken untuk mendapat perawatan. Selain itu, kami juga telah memeriksa satu saksi dan kedua korban,” tambah Iptu Sarpo.
Dalam penanganan awal, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Di antaranya lima buah batu belah, satu batang kayu panjang sekitar satu meter, serta satu kaos putih yang berlumur bercak darah.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku,” tegasnya.
Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan maupun informasi kriminal lainnya ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110.
Sumber: Info Jateng