KlikFakta.com – Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Jateng dipastikan akan berpengaruh pada progres pembangunan di Jawa Tengah.
“Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program infrastruktur, karena pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur,” ujar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Kamis (6/3/2025).
Diketahui pemerintah pusat memangkas TKD untuk Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp127,9 miliar, dari semula Rp 8,9 triliun menjadi Rp 8,7 triliun.
Pemangkasan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan berdampak pada sektor infrastruktur, khususnya proyek yang didanai APBN.
Menurut Luthfi, dana yang dikurangi meliputi: Dana Alokasi Umum (DAU) sektor pekerjaan umum: Rp31,7 miliar. Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (di luar pendidikan & kesehatan): Rp96,2 miliar
Meski ada pemangkasan, pihaknya memastikan pemerintah provinsi tetap mengakselerasi program yang bersumber dari APBD Jateng. Dengan begitu proyek infrastruktur yang menjadi prioritas masih dapat berjalan.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, yang melakukan kunjungan kerja ke Jateng, menyoroti dampak pemotongan TKD terhadap persiapan infrastruktur arus mudik Lebaran.
“Jangan sampai ada jalan berlubang selama arus mudik-balik Lebaran, sehingga diperlukan anggaran untuk itu,” ujar Toha.
Dengan pemangkasan dana ini, pemerintah provinsi diharapkan dapat mencari solusi alternatif agar proyek pembangunan di Jateng tetap berjalan sesuai rencana.
Sumber: Kompas.com