Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dua Anak di Pati Diamankan Polisi Gegara Mau Perang Sarung dan Mabuk

Dua anak di bawah umur yang hendak perang sarung di bawah pengaruh minuman keras di wilayah Tlogowungu diamankan kepolisian, Kamis (6/3/2025) (foto: DetikJateng)

KlikFakta.com, PATI – Dua anak baru gede (ABG) di Pati diciduk kepolisian lantaran tertangkap basah hendak melakukan perkelahian berkedok perang sarung.

Parahnya lagi, dua anak di bawah umur itu terciduk dalam keadaan mabuk.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan penangkapan ini bermula saat petugas kepolisian melakukan patroli di wilayah Tlogowungu pada pukul 00.30 WIB tadi.

Awalnya petugas patroli melihat sekelompok anak sedang minum minuman keras (miras) jenis arak.

“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu,” jelas Mujahid, dilansir detikJateng, Kamis (6/3/2025).

Kedua remaja itu diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hingga dua telepon genggam.

“Lalu ada tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” jelas Mujahid.

Dia menjelaskan kedua pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tlogowungu untuk dibina dan diberi arahan. Keduanya kemudian diserahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

“Namun masih dikenakan wajib absen di Polsek Tlogowungu tiap hari Senin dan Kamis,” jelasnya.

Share: