Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bahaya! Polda Jateng Ingatkan Pemudik Jangan Beristirahat di Bahu Jalan Tol

Aparat kepolisian menegur pemudik yang ketahuan berhenti di bahu jalan tol.

KlikFakta.com – Polda Jateng mengimbau para pemudik untuk tidak berhenti dan beristirahat di bahu jalan tol selama perjalanan.

Imbauan ini disampaikan menyusul banyaknya pemudik yang berhenti di bahu jalan tol untuk sekadar beristirahat, berbuka puasa, bahkan menggelar tikar dan rebahan.

Padahal perilaku ini berisiko menyebabkan kecelakaan.

“Berdasarkan pemantauan kami pada Jumat Sore (28/3) dan Sabtu pagi (29/3), masih ditemukan pemudik yang berhenti di bahu jalan tol untuk sahur dan berbuka puasa, bahkan di temukan ada yang menggelar tikar dan beristirahat. Hal ini sangat berbahaya karena laju kendaraan cukup tinggi,” jelas Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/3)

Ia mengungkapkan saat ini telah memasuki puncak arus mudik.

Apalagi dengan kondisi one way, lalu lintas menjadi makin padat sehingga beristirahat di bahu jalan bisa mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Untuk mengantisipasi potensi kecelakaan, pihak Kepolisian juga melakukan patroli dan mengingatkan pemudik agar memanfaatkan rest area atau keluar tol untuk beristirahat.

“Secara persuasif kami terus menghimbau pengendara untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat seperti ada kerusakan pada kendaraan nya.”

“Bila kami temukan pemudik yang berhenti di bahu jalan bukan karena keadaan darurat, kami minta untuk segera melanjutkan perjalanan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto meminta para pemudik untuk tetap disiplin dalam berkendara, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta selalu menjaga keselamatan.

“Jika ingin beristirahat atau berbuka puasa, silakan manfaatkan rest area, SPBU, atau keluar sejenak dari tol. Jangan berhenti di bahu jalan karena itu bukan tempat istirahat dan sangat berbahaya,” tandas Kabid Humas.

Share: