KlikFakta.com, PATI – Tiga perampok ditangkap oleh polisi setelah melakukan perampokan di sebuah toko kelontong di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Perampokan terjadi pada Senin, (20/01/2025), sekitar pukul 01.30 WIB.
Toko kelontong yang dirampok tersebut ternyata milik Zuhdi Ustman (44), yang merupakan juragan sembako.
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa dua pelaku mendobrak pintu masuk toko dan mematikan sekring listrik milik korban.
“Lalu masuk ke kamar korban. Sementara satu pelaku lainnya berjaga di luar,” kata Dwi saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (12/2).
Para pelaku mengancam Zuhdi dengan menggunakan golok dan sebuah korek api yang dimodifikasi menyerupai pistol untuk menakut-nakuti.
“Lalu berkata ‘koe milih bondo opo nyowo?‘ (Kamu pilih harta atau nyawa?),” ucap Dwi menirukan perkataan pelaku. Dalam situasi yang mencekam tersebut, Zuhdi bersama istri dan dua anaknya hanya bisa pasrah dalam kondisi terikat.
Aksi perampokan ini berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 261 juta dan sebuah iPhone 11.
Kejadian ini berlangsung di lokasi yang cukup sepi, di mana toko kelontong Zuhdi berada jauh dari permukiman warga dan dikelilingi area persawahan, sehingga para pelaku dapat beraksi tanpa khawatir teriakan korban terdengar.
“Saya tidur, tiba-tiba bangun sudah ada golok di depan wajah saya. Wajah saya ditutup pakai bantal. Kepala saya dipukul ujung golok sekali, keras sampai pusing,” ungkap Zuhdi di lokasi yang sama.
Atas kejahatan yang dilakukan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam mereka dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Polda Jawa Tengah saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sumber: KOMPAS.com