Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemprov Jateng Beri Diskon Untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan. Catat Tanggalnya!

Ilustrasi: Freepik

KlikFakta.com – Program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) resmi diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada 5 Januari 2025.

Program tersebut diperuntukkan bagi pemilik kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor di seluruh Jawa Tengah.

Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram Bapenda Jateng (@bapenda_jateng). Terdapat dua program jenis program diskon PKB, yaitu:

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 13, 94%.

Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70%.

Kedua program ini dimulai dari tanggal 5 Januari 2025 sampai 31 Maret 2025.

Melansir dari kompas.com, tujuan dari program diskon PKB ini adalah untuk meringankan beban masyarakat.

“Dengan dikeluarkannya kebijakan Bapak Gubernur, masyarakat tidak akan merasa terbebani. Pajak yang dibayarkan tetap ekuivalen dengan tahun sebelumnya,” jelas Nadi Santoso selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah pada Sabtu (4/1).

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan program diskon PKB dan BBNKB ini masih bisa diperpanjang, tergantung pada daya beli masyarakat. (Ahmat Saiful)

Share: