KlikFakta.com, KUDUS – Pada tradisi dandangan menyambut Ramadan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan 450 gerai untuk pedagang lokal dan luar daerah.
“Nantinya pedagang lokal akan mendapatkan porsi terbesar sebanyak 360 pedagang, sedangkan 90 gerai untuk pedagang dari luar daerah,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kudus Andi Imam Santoso di Kudus, Kamis (16/1/2025).
Setiap pedagang disediakan luas tempat berjualan berukuran 3×3 meter persegi.
Untuk pengadaan tenda jualan, kata dia, diserahkan kepada pedagang. Tapi pihaknya menyarankan agar dibuat seragam sehingga bisa dikoordinasikan dengan pedagang lainnya.
Untuk tarif retribusinya, sebesar Rp204.000 per lapak dengan rincian Rp180 ribu untuk retribusi PKD dan Rp24.000 untuk retribusi sampah.
Sementara penyediaan listrik dan lampu penerangan, pihaknya menggandeng pihak ketiga.
Lokasi berjualan akan memanfaatkan badan jalan di sepanjang Jalan Sunan Kudus hingga Alun-alun Kudus.
Sedangkan kantong parkir berada di Jalan Pangeran Puger, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Wahid Hasyim, Jalan K.H. A. Dahlan, dan Jalan Menara.
Pendaftaran untuk pedagang dibuka mulai pada Kamis (16/1), sehingga masyarakat umum bisa mendaftar ke kantor Dinas Perdagangan Kudus.
Pelaksanaan Dandangan sendiri dijadwalkan pada 19-28 Februari 2025 sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Ia berharap Pasar Dandangan tidak hanya menjadi tradisi budaya lokal, melainkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kudus.
Tradisi Dandangan di Kudus biasanya diramaikan dengan kirab dandangan dengan menampilkan potensi budaya beberapa desa di Kudus dengan rute kirab di jalan-jalan protokol.
Setibanya di alun-alun peserta kirab melakukan adegan untuk menceritakan perkembangan Islam. Kemudian ditutup dengan pemukulan bedug oleh pejabat instansi terkait, sekaligus menandai mulainya awal Bulan Puasa Ramadhan.
Sumber: ANTARA