Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Paslon Samani – Bellinda Dilaporkan ke Bawaslu Kudus

Kuasa hukum 02 menunjukkan alat bukti pelanggaran kampanye oleh Samani – Bellinda

KlikFakta.com, KUDUS – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor 01, Samani Intaqoris – Bellinda Putri Sabrina Birton dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus pada Rabu 9 Oktober 2024.

Pelaporan ini dilakukan oleh tim kuasa hukum dari paslon 02, Hartopo – Mawahib.

Kuasa hukum 02, Yusuf Istanto didampingi empat pengacara mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran oleh paslon 01 berupa kampanye pada lokasi yang dilarang kampanye, yakni di Simpang Tujuh Kudus.

“Kemarin di alun-alun sedang ada even Muria Summer Festival yang didanai APBD, dan kami mengirimkan bukti ke Bawaslu berupa video Pak Sam dan Bellinda kampanye di sana,” ujarnya di Kantor Bawaslu Kudus.

Dalam vidio tersebut, lanjutnya, terdapat kata-kata ajakan untuk memilih paslon nomor 01.

“Bentuk kampanye di sini terlihat dari kata-katanya di angkringan yaitu ‘hujan sampaikan bahwa kami ingin menang pilkada, semoga amanah, hujan adalah saksi adalah rahmat untuk seluruh Kabupaten Kudus, satu tujuan menangkan Samani-Bellinda,” sebutnya.

Pihaknya percaya bahwa Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan dengan terlampirnya alat bukti yang kuat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan pihaknya secara resmi menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran oleh paslon 01.

“Dengan adanya laporan ini, kami akan tindaklajuti sesuai mekanisme peraturan, dan kita akan mengkaji pelaporan terlebih dahulu,” katanya.

Share: