Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Membangun Harmoni “Moderasi Beragama sebagai Kunci Pencegahan Pernikahan Dini di Generasi Muda”

KlikFakta.com, GROBOGAN – Mahasiswa KKN-MB 071 IAIN Kudus mengadakan seminar Moderasi Beragama dan Pencegahan Pernikahan Dini. Acara ini berlangsung pada tanggal 06 Oktober 2024 di Aula Balaidesa Kandangrejo dan dihadiri oleh perwakilan TP PKK dan Pemuda Pemudi Desa Kandangrejo.

Seminar ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada pemuda bagaimana cara bertoleransi yang baik antara sesama dan termotivasi untuk mengejar cita cita dan tidak melakukan pernikahan dini.

Dalam sesi pembukaan, Koordinator KKN 071, Muhammad Arya Manna Mufti Akbar, menyatakan pernikahan dini adalah salah satu tantangan besar yang kita hadapi di era modern ini. Tidak hanya membawa dampak pada kesehatan fisik dan mental anak-anak muda, tetapi juga mempengaruhi masa depan pendidikan mereka, serta kehidupan sosial dan ekonomi keluarga di masa depan. Oleh karena itu, kita semua, sebagai generasi muda yang peduli, harus berperan aktif dalam mencegah terjadinya pernikahan dini, terutama di kalangan generasi muda.

Pembicara utama Bapak Zulham Qudsi Farizal Alam, M.A. menjelaskan tentang bertoleransi beda agama bagi setiap orang adalah kewajiban,untuk saling menghargai. Bertoleran boleh artinya mereka tidak boleh terlalu condong ke kanan maupun ke kiri dalam bermoderat.

Sedangkan penjelasan dari Narasumber ke 2 yaitu ibu Umi Bariroh.S.K.M.,M.Pd.menjelaskan bahwa untuk tidak terburu-buru dalam menjalani pernikahan anak, bukan untuk melawan jika diperintah orang tuanya untuk menikah muda akan tetapi berkomunikasilah antara orang tua dengan anak tentang pernikahan dini, sebab anak masih mempunyai hak untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Dalam wawancara, salah satu pemuda menyatakan bahwa seminar ini sangat berguna bagi remaja di Desa Kandangrejo.

“Seminar ini sangat penting untuk para ibu-ibu dan Pemuda Pemudi untuk bertoleransi antar umat dan terus mengejar impian mereka terlebih dahulu dan tidak terburu buru untuk pernikahan dini .”

Acara ini mendapat respon positif dari peserta, yang berharap dapat menerapkan ilmu dan termotivasi untuk terus belajar.

 

 

Nama penulis :

1. Khilma Rizki Nisa’uz Zuhaida

2. M. Arya Manna Mufthi Akhbar

Share: