KlikFakta.com, KUDUS – Puluhan warga desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus berangkat unjuk rasa ke kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum & Penataan Ruang) setempat pada Selasa (10/9/2024) untuk menyatakan aspirasi perkara sumur bor.
Mereka memprotes dan menuntut DPUPR Kudus untuk tetap melanjutkan pembangunan bor sumur sedalam 170-200 meter di lingkungannya.
Pasalnya sumur itu akan digunakan sebagai air bersih di Desa Kajar, Kecamatan Dawe.
Menurut informasi, sebelumnya ada lima orang dari LSM Save Air Muria tidak terima dengan adanya penggalian sumur tersebut dan berusaha keras agar pembangunan tersebut dihentikan. Mereka beralasan pembangunan sumur bor itu dapat mematikan sumber mata air.
Salah satunya Sutekno, warga desa setempat sekaligus yang menyatakan diri untuk protes dan menolak pembangunan sumur. Ia mengatakan bahwa pihaknya tegak kepada aturan yang berlaku serta mempertanyakan izin pembangunan tersebut.
“Saya inikan tegak kepada aturan, justru ini saya bertanya-tanya pembangunan ini ide siapa, kok seperti ini. Apa yang kita dapat penjelasannya tidak sesuai dengan kejelasan disini,” jelasnya.
Meskipun telah dimediasi bersama pihak DPUPR, Kepolisian, BPBD serta Camat setempat, pihaknya tetap menanti klarifikasi atas kejadian ini serta keterbukaan mengenai anggaran DAK yang tidak diuruskan dengan perizinan.
“Ini kita permasalahkan kenapa sumber mata air lebih dari cukup kenapa tidak menata yang lain yang lebih butuh atau penting. Inikan tidak berkeadilan sosial,” katanya.
“Jadi untuk yang soal perizinan tadi dari PUPR mengatakan bahwa untuk proyek DAK tidak ada persyaratan mengenai izin ABT (air bawah tanah),” lanjut Sutekno.
Sementara itu, salah satu pengunjuk rasa yang merupakan warga penerima manfaat, Edi Purnomo mengaku pembuatan sumur ini adalah inisiatif dari warga Desa Kajar dan telah mendapat persetujuan bersama.
“Ini inisiatif dari warga Kajar. Karena kemarin dapat laporan dari dinas katanya mau menghentikan penggalian sumur bor, padahal kedepannya inikan untuk keberlangsungan anak cucu kami. Karena sebagian warga Kajar itu belum mendapatkan pasokan air bersih,” terangnya.
Edi mengaku kedatangannya bersama rombongan untuk membawa aspirasi agar pembangunan sumur tetap dapat dilanjutkan.
“Padahal sumber air ini kan untuk masyarakat bukan pribadi, ini untuk semua warga Kajar tanpa kecuali. Heran kenapa tetap ada orang yang menolak manfaat seperti ini,” ucap Eko.
Meluruskan pro kontra di warganya, Kepala Desa Kajar, Bambang Totok menjelaskan bahwa aspirasi warganya sebenarnya sama. Yakni masyarakat juga menginginkan air bersih.
“Air minum inikan kebutuhan semua warga yang harus terpenuhi, air tidak bisa digantikan oleh apapun, maka dari itu kami dari Pemdes (pemerintah desa) tetap mendukung adanya pembangunan namun juga tetap menjaga ekosistem,” tuturnya.
Bambang mengaku perkara pembangunan tersebut telah dipersiapkan dan direncanakan secara bertahap. Dengan begitu bisa mengantisipasi terjadinya masalah dan mampu menyiapkan rencana jangka panjangnya.
“Insyaallah tidak ada konflik, semua tetangga, mereka semua sama-sama berharap terpenuhi air minumnya. Kami lewat musyawarah desa dari tahun 2021 sudah merencanakan bagaimana agar kebutuhan air bisa merata,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Dawe Famny mengimbau agar masyarakat tetap kondusif dan tidak main hakim sendiri. Terkait penggalian sumur bor tersebut disebutnya adalah untuk mendapatkan manfaat bersama.
“Air milik inikan bisa dirembuk yang enak, kurang lebihnya dibagi, yang penting rasa keadilan, berkahnya air untuk masyarakat bisa didapatkan bersama. Masih banyak desa-desa lain yang berharap punya air bersih juga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto menegaskan pihaknya tetap melanjutkan pembangunan sumur bor.