Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Jepara Gelar FGD Kekerasan Seksual Anak dan KDRT

KlikFakta.com, JEPARA – Kasus kekerasan seksual pada anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi di Jepara.

Demikian ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Muh. Ali saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD), di Julia Hotel, Selasa (24/9/2024).

Muh. Ali mengungkapkan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, memang fokus penanganan kasus kekerasan seksual pada anak dan KDRT.

“Kasus ini harus ditangani secara serius. Yang paling tinggi kasus kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual mencapai, sisanya kekerasan dalam rumah tangga dan human trafficking,”katanya.

Muh. Ali menuturkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak tentunya tidak dapat ditolerir.

Meski demikian, kekerasan masih sering terjadi. Bahkan kebanyakan pelakunya adalah orang terdekat bahkan keluarga sendiri.

Terhadap para korban, Dinas DP3AP2KB melalui Unit Pusat Pelayanan Terpadu (PPT)-Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terus melakukan pendampingan hingga kasus dinyatakan incraht di Pengadilan.

“Jadi tidak akan seperti pemadam kebakaran setelah kejadian baru ada penanganan tetapi kita berupaya untuk melakukan pencegahan,”pungkasnya.

Polres Jepara melaporkan ada 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari bulan Januari hingga Mei 2024.

Rincian kasus tersebut yakni pencabulan sebanyak enam kasus, kekeresan dalam rumah tangga (KDRT) 18 kasus, kekerasan terhadap anak dan perempuan 21 kasus, perzinahan 10 kasus.

Sementara DP3AP2KB Kabupaten Jepara, menerima laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga bulan Mei 2024 sebanyak 6 kasus dengan rincian 2 kasus kekerasan perempuan dan 4 kasus kekerasan anak. (ADV)

Share: