Klikfakta.com, KUDUS – Sebanyak 45 anggota baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (21/8/2024).
Acara yang berlangsung tertib dan kondusif ini menandai dimulainya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Kudus masa jabatan tahun 2024-2029. Pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kudus yang baru, Ibu Cut Carnelia, SH, MM.
Hadir dalam acara tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta istri dan keluarga anggota DPRD yang dilantik, dan tamu undangan yang lain.
Dalam pengambilan sumpah, setiap anggota dewan didampingi oleh rohaniwan dari agama masing-masing, yakni Islam, Kristen, Katolik, dan Buddha.
Berdasarkan rekomendasi dari partai politik masing-masing, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kudus untuk masa jabatan tahun 2024-2029 dipilih dari partai yang memperoleh kursi terbanyak. H. Masan, SE, MM dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kudus sementara, sementara H. Mukhasiron, S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Penetapan pimpinan sementara ini ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori DPRD Kabupaten Kudus masa keanggotaan 2019-2024. Usai penetapan, H. Masan, SE, MM yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kudus, menyampaikan sambutannya. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.
“Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar H. Masan.
Lebih lanjut, H. Masan mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya, aspirasi masyarakat belum sepenuhnya terealisasi. Terlebih saat terjadi Pandemi Covid-19, tantangan besar dihadapi. Sehingga DPRD Kudus bersama Pemerintah Kabupaten Kudus mencurahkan waktu, tenaga dan relokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kebijakan untuk mempercepat penanganan Covid-19.
“Usai dilantik, harus bekerja sesuai dengan tupoksi, merealisasikan sumpah janji jabatan serta aspirasi masyarakat yang diwakili. Selain itu, juga penting untuk memenuhi janji kampanye. Meskipun tidak semua bisa direalisasikan mengingat keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
H. Masan berharap dengan dilantiknya anggota DPRD Kudus yang baru dapat membawa perubahan positif dan bisa memenuhi aspirasi dan harapan masyarakat Kabupaten Kudus semakin sejahtera.
Rangkaian acara pelantikan ini ditutup dengan pembacaan pidato dari Kementerian Dalam Negeri RI oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Hasan Chabiebie dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Pada kesempatan tersebut, Hasan Chabibie mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang dilantik. Ia juga mengingatkan akan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legeslatif dalam memajukan Kabupaten Kudus tercinta.
“Pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Kudus yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kudus,” pungkasnya. (IPUNK/*)