KlikFakta.com, KUDUS – RS Mardi Rahayu menyelenggarakan edukasi terkait pencegahan stunting pada warga Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Edukasi itu berlangsung pada Senin, 22 Juli 2p24 di Lapangan Bulutangkis RT 01 RW 02.
Dengan tajuk “Jangan Sampai Ibu Glowing Tapi Anak Stunting”, RS Mardi Rahayu mengajak para ibu juga memperhatikan gizi dan tumbuh kembang anak.
Direktur utama RS Mardi Rahayu, Pujianto, mengatakan kegiatan ini menunjukkan RS Mardi Rahayu sebagai salah satu penyedia layanan Kesehatan turut melakukan aksi upaya percepatan penurunan angka stunting.
Kegiatan ini merupakan respon kami sesudah peluncuran Program Si Cantik (Aksi Cegah Anak Stunting dengan Intervensi Kolaboratif) dari Pemerintah Kabupaten Kudus pada Juni 2024 lalu,” ungkapnya.
Pemerintah telah menetapkan pada tahun 2024 ini target prevalensi stunting harus mencapai 14 persen.
Namun angka stunting di Kudus pada tahun 2023 masih cukup tinggi yaitu 15,7 persen.
Menurutnya, hal ini menunjukkan perlunya upaya intensif dalam menurunkan angka prevalensi stunting setidaknya 1,7 persen agar mencapai target 14 persen di tahun 2024.
Sebagai informasi, stunting merupakan perawakan pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang/tinggi badan menurut usia yang kurang dari 2 Standar Deviasi pada kurva pertumbuhan WHO.
Penyebabnya adalah kekurangan gizi kronik yang berhubungan dengan status sosioekonomi rendah, asupan nutrisi dan kesehatan ibu yang buruk, riwayat sakit berulang dan praktik pemberian makan pada bayi dan anak yang tidak tepat.
Anak stunting berisiko mudah terjangkit penyakit dan cenderung mengalami penurunan sistem kekebalan tubuh.
Dalam jangka panjang akan dapat menyebabkan kegagalan seorang anak mencapai potensi kecerdasan dan kemampuan fisiknya, sehingga mempengaruhi kapasitas kerja dan status sosial ekonomi di masa depan.
Pada kesempatan ini, selain memberikan edukasi, RS Mardi Rahayu juga memberikan 60 box makanan tinggi protein dan susu UHT untuk 60 anak balita.
Pihaknya juga menyerahkan bantuan 50 (lima puluh) unit kursi kepada RT 01 RW 02 Desa Jati Wetan untuk kepentingan masyarakat setempat.