Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

123 Desa di Kudus Miliki Satgas Adat, Ini Tujuannya

KlikFakta.com, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) membentuk satuan tugas (satgas) adat di seluruh atau 123 desa di Kabupaten Kudus.

”Saya rasa kebudayaan dan seninya mulai terkikis. Sehingga dibentuklah satgas adat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kudus Lilieq Ngesti Widyasuryani. Dilansir dari Radar Kudus, Jumat (26/7/2024).

Seluruh satgas adat berdiskusi tentang nilai kebudayaan di Kudus di Kantor Dinas PMD Kudus.

Forum tersebut juga menghadirkan para pegiat seni budaya dan akademisi, untuk memberikan saran dan solusi tentang kelestarian budaya.

Selain itu, satgas adat juga berkewajiban mengenali nilai kearifan lokal di wilayah setempat. Nilai tersebut, kemudian diterapkan untuk generasi muda.

Menurut Lilieq, adat di Kudus secara seremonial tetap lestari.

”Secara adat di Kudus masih terjaga. Tapi untuk nilai ini yang semakin memudar,” tuturnya.

Ia pun meminta agar semakin meningkatkan keberadaan kegiatan budaya. Termasuk upaya meningkatkan kualitasnya lewat penggunaan teknologi.

”Saya harap dengan satgas adat ini kebudayaan semakin meningkat kualitasnya. Misalnya buka luwur, itu harus ada nilai seni, sosial, dan ekonomis,” terangnya.

Terkait hal ini, Ketua Dewan Kesenian Kudus Dian Puspita Sari menjelaskan, digitalisasi dapat dikolaborasikan dengan kesenian lokal.

”Seharusnya digitalisasi ini tidak menjadi momok. Melainkan peluang untuk mengenalkan kebudayaan lokal,” papar Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Seni Samar Kudus.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *