KlikFakta.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan dana hibah untuk Pilgub Jateng tahun 2024 senilai Rp 985.326.500.000.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana beserta Ketua KPUD Handi Tri Ujiono dan Keyua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatangan NPHD ini berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (15/11/2023).
Dana Hibah Pilgub itu bersumber dari APBD Perbuahan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 dan APBD Jateng tahun anggaran 2024.
Untuk KPU Jateng dana hibahnya senilai Rp 791.608.630.000. Sementara dana hibah untuk Bawaslu Jateng sebesar Rp 193.717.870.000.
Pencairan dana akan berlangsung dalam dua tahap. Pertama paling lambat cair 14 hari setelah penandatangan NPHD.
Sementara pencairan tahap kedua paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara.
“Dengan adanya dana ini akan lebih memperlancar pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang,” kata Nana.
Sementara Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan pemerintah daerah punya kewajiban membiayai penyelenggaraan Pilkada.
“Kami mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.
Sumber: JPNN