KlikFakta.com – Anggota kepolisian Polsek Kudus Kota, meringkus pemuda yang berbuat onar dalam kondisi mabuk dengan berteriak tengah malam. Kondisi ini membuat warga setermpat merasa terganggun dan menghubungi pihak kepolisian agar diamankan.
Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan aduan informasi dari masyarakat melalui layanan “Matur Pak Kapolsek” karena adanya pemuda MOS (32) warga Kecamatan Bae, Kudus membuat onar di sekitar Perempatan Johar Kelurahan Wergu Kulon Kota Kudus.
“Laporan dari warga langsung kami tindak lanjuti, kami melakukan pengecekan, kami mendapati seorang pemuda yang diduga karena pengaruh minuman keras membuat onar yang menyebabkan warga sekitar ketakutan,” ujar Iptu Subkhan saat ditemui pada Rabu (26/7) jam 00.30 WIB.
Lebih lanjut Kapolsek Kudus Kota mengatakan usai pelaku berhasil diamankan piket siaga Polsek, petugas kemudian melakukan pengembangan lokasi awal pelaku membeli Miras. Setelah mendapati informasi, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi penjual Miras.
“Kami merazia salah satu rumah di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan Miras jenis oplosan dari lokasi tersebut,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, petugas menyita 135 botol Miras berbagai merk, dan Miras jenis oplosan yang dikemas dalam 59 botol kemasan air meneral.
“Untuk memberikan efek jera, penjual Miras dikenakan sanksi berupa Tipiring. Selain itu juga diperingatkan agar tidak menjual Miras. Sedangka pelaku MOS kami amankan di Polsek,” tegasnya.
Dikatakan, berdasarkan instruksi dari Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang. Sebab, terjadinya aksi kriminalitas, berupa tawuran dan tindak kejahatan sejenisnya seringkali dilakukan oleh masyarakat yang terpengaruh Miras.
“Kami akan terus melakukan razia untuk mencegah terjadinya kriminalitas yang awal mulanya disebabkan oleh Miras. Untuk razia, kami lakukan hampir setiap hari sesuai arahan Kapolres Kudus,” tandasnya. (JIM/AZR)