Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penanganan Kasus 20 WNI Korban Perdagangan Orang Terus Berlanjut

KlikFakta.com – Penanganan kasus viral 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar terus berlanjut.

Bareskrim Mabes Polri telah mulai menggali keterangan sejumlah pihak terkait kasus perdagangan orang 20 WNI di Myanmar. Laporan tentang kasus ini telah masuk kepolisian.

“Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemarin pihak keluarga korban membuat laporan polisi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mades Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (4/6).

Sebelumnya, keluarga korban datang melapor bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan perwakilan Kementerian Luar Neger.

“Ada sindikat internasional yang kami katakan sudah memenuhi tida unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang. Maka hari ini kami bersama Kemenlu dan keluarga korban adalah ingin melaporkan tindak pidana perdagangan orangnya,” kata Ketua Umum SBMI, Haryanto pada Selasa (2/5).

Berdasarkan keterangan beberapa pihak, ada keterlibatan pihak ketiga yakni vendor yang memberangkatkan.

Modus operandinya, kata Ramadhan, para korban ditawari diberangkatkan ke Thailand, namun malah diberangkatkan ke Myanmar.

Dalam kasus ini, ia menduga pemberangkatan para WNI itu secara ilegal. Lantaran tidak ada daftar riwayat lalu lintas 20 WNI tersebut di pihak imigrasi Myanmar.

Ramadhan menerangkan, mereka sempat terdeteksi di wilayah Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut merupakan wilayah konflik bersenjata yang kini dikuasai pemberontak. ” Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon,” katanya.

Sementara itu, terkait penanganan kasus 20 WNI ini Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan telah mengantongi nama-nama pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Jadi begini TPPO itu ada penyalurnya dari dalam negeri. Kemudian merupakan sindikat bermain dengan aparat, bermain dengan imigrasi, perhubungan. Ada yang menampung. Ada yang menyalurkan di dalam negeri,” kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Kamis (4/5/2023).

“Mungkin besok atau minggu depan kita tangkap. Pelaku, penyalur, sindikat di suatu daerah dan nama-nama sudah kita berikan. Bareskrim segera eksekusi tangkap pelaku,” kata dia.

Share: