Klikfakta.com, KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat komisi terkait LKPJ TA 2022 dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dimulai pada Rabu (5/4/2023) kemarin hingga Kamis (13/4/2023) mendatang.
Rapat tersebut dilakukan oleh masing-masing Komisi DPRD bersama pimpinan OPD terkait sesuai dengan bidang tugas dan tupoksinya masing-masing.
Salah satunya Komisi A, yang memiliki bidang tugas pada bidang Hukum dan Pemerintahan, pada hari kemarin telah mengundang empat OPD untuk membahas evaluasi penyerapan anggaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022.
Ketua Komisi A DPRD Kudus, Rinduwan mengatakan selama sepekan OPD-OPD dan Kecamatan akan diundang pada rapat komisi yang ia pimpin, untuk menyampaikan LKPJ nya secara langsung dan lebih mendetail..
Pada hari kemarin Komisi A mengundang empat OPD, yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus.
Berdasarkan hasil rapat yang digelar, keempat OPD tersebut rata-rata menyelesaikan program-program kegiatan mereka di atas 85 persen pada tahun 2022 kemarin.
“Rapat komisi ini digelar sebagai tindak lanjut LKPJ dari rapat Paripurna bersama Bupati Kudus HM Hartopo beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Rinduwan menambahkan bahwa rapat tersebut dibutuhkan selain mengevaluasi juga dapat meminimalisir kesalahan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya. “Atas pencapaian tersebut, kami mengapresiasi kepada OPD karena telah memaksimalkan tupoksinya masing-masing ,” ungkapnya.
Berdasarkan penyampaian penyerapan anggaran LKPJ yang telah dilakukan empat OPD tersebut, disebutkan bahwa Dukcapil penyerapannya mencapai 93,33 persen, Satpol PP 90,53 persen, PMD 85 persen, dan BKSDM sebesar 87,50 persen.
“Target penyerapan 100% itu sulit, kita harus realistis, tentunya pasti akan ada kendala, tapi kita dorong dengan target agar mereka juga berusaha untuk meningkatkan serapan anggaran dengan maksimal di tahun ini dan berikutnya,” tandas Rinduwan. (*)