Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Waduh! Akibat Banjir Ratusan Hektare Sawah di Kudus Terancam Gagal Panen

Pengecekan sawah yang banjir terancam gagal panen oleh dinas Kabupaten Kudus

KlikFakta.com, KUDUS – Ratusan hektar sawah di wilayah Kabupaten Kudus diterjang bencana banjir terancam gagal panen. Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Kudus, Didik Tri, mengatakan, setidaknya ada total 3.351 hektar sawah terdampak banjir.

Luasan tersebut tersebar di berbagai desa di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.

“Dari lahan yang terkena banjir, sebagian sudah dinyatakan puso atau gagal panen. Karena dari sisi umur tanaman cukup relatif, kalau terus terendam selama beberapa hari dikhawatirkan akan mati dan tidak bisa berkembang lagi,” kata Didik, Rabu (4/1)

Dewi Masiton sebagai kabid pertanaman pangan dan perkebunan Kabupaten Kudus menjelaskan, Dinas Pertanian belum bisa menghitung nominal total kerugian akibat banjir. Namun untuk Jumlah perkiraan kerugian antara 3 juta hingga 8 juta per hektare.

“Kerugian belum bisa kami hitung karena umur tanaman berbeda-beda. Ada yang seminggu, 30 hari, 70 hari, jadi tingkat kerugiannya berbeda-beda,” jelas dia.

Curah hujan pun, lanjutnya, tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Perkiraan total kerugian bisa sampai 16 Milliar.

Untuk rincian luas hektarenya per kecamatan Undaan 1897, Kaliwungu 347, Jekulo 587, Mejobo 419, Jati 101 hektare dengan masa 10 sampai 105 hari setelah tanam bermacam-macam.

“Banjir dengan curah cukup tinggi dari 20 hingga 150 cm. Jelas membuat tanaman terendam,” paparnya

Saat ini pihaknya bersama dinas, PPL, petugas POTP dan Jasindo sedang berupaya mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi para petani yang sudah dinyatakan gagal panen akibat banjir maupun yang masih terendam.

“Kalau memang sudah dicek jadi untuk jadi bukti. Lalu kami berkordinasi dengan pusat untuk bantuan korban yang sawahnya tergenang. Yang terakhir kita menggerakkan barikade alat seperti pompa air (8n) yang besar , masyarakat tani juga dipersilahkan meminjam alat mesin pertanian (gapoktan),” tandasnya. (ADM)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *