KlikFakta.com – Polisi terus memburu tujuh tahanan yang kabur dari Mapolres Pasuruan. Hasilnya, dua tahanan berhasil ditemukan.
Dilansir RadarBromo, yang tertangkap pertama adalah Sugiarto, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan. Warga Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap pada MInggu (1/1) malam pukul 23.00 WIB di rumah kerabatnya di Kecamatan Tutur.
Yang kedua adalah Jumaidi, warga Desa Kedungpengarn, Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap di hutan wilayah Kecamatan Puspo.
Untuk menangani tujuh tahanan yang kabur ini, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pihaknya mengerahkan 15 hingga 20 personel.
Jumlah ini belum termasuk keterlibatan jajaran Polsek. Pihaknya juga meminta bantuan pada Polres lain untuk menangani tahanan tersebut.
Sumber: RadarBromo
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.