KlikFakta.com, Gresik – Seorang pria berinisial AG (67) di Gresik, Jawa Timur tega mencabuli anak tirinya sampai hamil 9 bulan.
Lebih parah, korban berinisial ADR masih duduk di bangku SMP.
Dilansir radargresik.id, masyarakat yang geram pada kelakuan bejat AG sempat ramai-ramai mendatangi rumahnya pada Selasa malam (3/1).
Kejadian ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan melalui kanit PPA Ipda Hepi pada Rabu (4/1). “Benar (pencabulan, red). Tadi malam sudah diamankan dan diserahkan kepada kami.”
AG sudah mengakui perbuatannya, kata Ipda Hepi. Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan.
Sumber lain, DetikJatim melansir AG mengaku sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.
“Ngakunya dua kali, tapi kami tunggu keterangan korban, karena korban mengalami trauma berat.” Demikian konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldino Prima Wirdan, Kamis (5/1).
Dia menambahkan, korban masih bersama tim psikologi di shelter PPTPPA. “Korban masih dalam masa trauma healing. Sebab, saat ini usia kandungannya sudah besar dan diperkirakan dua minggu lagi korban akan melahirkan.”
Saat ini, kepolisian sudah menahan AG. “Kami sudah naikkan ke penyidikan dan sudah jadi tersangka. Pelaku sudah kami tahan,” ucap Aldhino.
AG sudah memperhatikan korban semenjak menikah dengan ibunya pada 2016. Hingga akhirnya, pada April 2022 pelaku melancarkan aksi bejatnya saat sang istri tidak di rumah.
“Kalau ibu korban mengetahui aksi bejat pelaku ini setelah putrinya hamil 3 bulan. Setelah ditanya, korban bilang telah diperkosa ayah tirinya,” ungkap Aldhino.
Sayangnya, bukannya melaporkam kebejatan AG, ibu korban malah menutupinya dengan berpura-pura hamil.
Itu dilakukan agar ketika anaknya melahirkan dia bisa berpura-pura jika dia yang punya anak.
“Semenjak ibunya tahu itu, dia (AG) semakin menjadi. Saat itu korban tidur bersama, bertiga (pelaku, istri pelaku, korban). Saat istrinya tidur, pelaku langsung melakukan aksinya,” kaya Aldhino.
Sumber: DetikJatim, radargresik.id