Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lingkungan Pendapa Kudus Direhab, Telan Biaya 3 Miliar

Lingkungan Pendapa Kudus direhab total. Kepaa Bagian Umum Abjad Atfiyah Noor mengatakan, ada empat hal yang akan dilakukan. Meliputi rehab pagar, taman, pembangunan pos Satpol PP, dan penataan parkir. (foto: Radar Kudus)

KlikFakta.com, KUDUS – Lingkungan Pendapa Kudus direhab total. Kepaa Bagian Umum Abjad Atfiyah Noor mengatakan, ada empat hal yang akan dilakukan. Meliputi rehab pagar, taman, pembangunan pos Satpol PP, dan penataan parkir.

Proyek tersebut dianggarkan lewat APBD perubahan 2022 dengan total biaya Rp 3,041 miliar.

Waktu pengerjaan proyek selama 45 hari, dimulai dari 15 November sampai 28 Desember.

Rehab yang direncanakan, jelas Abjad, meliputi penambahan kursi tunggu di taman sebelah barat. Halaman tengah Pendopo akan ditinggikan dan diganti rumputnya.

Sedangkan bagian timur untuk parkir mobil. Serta bagian barat atau pintu masuk dan timur pintu keluar dibangun pos Satpol PP.

“Rehab pagar akan diganti dengan kondisi baru dan ditambahkan tulisan Kantor Bupati Kudus dan lambang daerah,” ungkapnya, melansir Radar Kudus, Sabtu (10/12).

Halaman pendopo akan diperindah menggunakan rumput golf. Spesifikasi rumput ini dipilih karena tampilannya yang bagus dan perawatannya cukup mudah.

Abjad pun memastikan rumput itu tidak cepat rusak sebab lapangan hanya digunakan untuk apel dan upacara.

Perawatan hariannya pun terbilang mudah. Petugas cukup memotong rumput dan disiram setiap hari, serta membersihkan rumput liar.

“Tahapannya membuat resapan air, lalu dilapisi tanah merah dan pasir,” katanya.

Di sisi lain, penambahan kanting parkir di halaman bagian timur pendopo dilakukan untuk mempermudah pihak yang ingin ke Mall Pelayanan Publik.

“Penambahan kantong parkir ini agar masyarakat lebih nyaman dan terfasilitasi. Sekaligus akses pelayanan di sekitaran pendopo lebih mudah,” ungkapnya.

Dalam prosesnya, pohon besar di timur halaman pendopo akan dipertahankan. Sedangkan untuk bekas taman yang dibabat akan ditambal sulam.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *