Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Kudus Lantik Kholid Mawardi Jadi Anggota Dewan

KlikFakta.com, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan melantik Kholid Mawardi menjadi DPRD. Pelantikan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kudus, Rabu, 28 Desember 2022.

Diketahui, pelantikan itu dilakukan melalui proses pengganti antar waktu (PAW), menggantikan posisi almarhum Mahfud yang meninggal pada 12 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya, Kholid merupakan Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kudus.

Ketua DPRD Kudus, Masan memberikan ucapan selamat atas bergabungnya Kholid menjadi anggota dewan. Pihaknya juga berpesan agar Kholid melaksanakan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan sebelumnya.

“Memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili, karena hal itu yang paling penting,” kata Masan selepas pelantikan siang ini, Rabu, 28 Desember 2022.

Dilantiknya Kholid hari ini, lanjut Masan, akan langsung bergabung dengan jajaran Komisi C DPRD Kudus. Masih sama dengan jabatan mendiang Mahfud sebelumnya.

“Posisinya ada di Komisi C, menggantikan almarhum Mahfud,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kudus, Tri Erna Sulistyawati pun turut memberikan ucapan selamat kepada Kholid yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kudus.

Menurunya, dengan adanya Kholid di jajaran anggota dewan Kudus, pihaknya berharap aspirasi masyarakat bisa disampaikan.

“Karena sebagai wakil rakyat, kami berharap semoga bisa membawa aspirasi masyarakat. Apalagi beliau menjadi wakil dari Fraksi Golkar,” ujarnya.

Masih di tempat yang sama, Kholid Mawardi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Partai Golkar yang telah memberikan kepercayaan kepadnya.

Kedepannya, pihaknya akan memaksimalkan program kerja kerakyatan sosial. Pihaknya pun berharap, dengan keberadaannya di Komisi C bisa membawa perubahan yang lebih baik lagi nantinya.

“Mampu membawa kerakyatan sosial ke arah yang lebih baik dengan keberadaan saya di Komisi C ini,” ucap Kholid.

Lebih lanjut, perubahan itu termasuk dalam pemantauan jalan-jalan rusak yang menjadi tanggungjawab Komisi C Kudus. Terlebih di musim hujan saat ini, keterlibatan Komisi C dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Kudus sangat dibutuhkan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *