KlikFakta.com – Bayar cicilan motor menjadi motif dua pemuda mencuri motor di wilayah Cengkareng. Keduanya berhasil diringkus kepolisian di tempat berbeda.
Pertama, pada 2 Desember 2022 seorang pelaku ditangkap di Jalan Garikas Raya RT 012/016, Kelurahan Kapuk. Sedangkan penangkapan kedua di Jalan Telaga Bojong RT 005/011, Kelurahan Rawa Buaya pada 22 Desember 2022.
“Yang di Kapuk kita amankan TW (28) dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat B 4115 BOD, dan di Rawa Buaya RP (21), dengan barang bukti sepeda motor Yamaha MIO B 6183 SPN,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat rilis kasus, dilansir Kumparan, Jumat (23/12).
Dia melanjutkan, keduanya bukan berasal dari sindikat yang sama.
Namun, mereka sama-sama menggunakan kunci letter T dan kunci ganda saat beraksi.
Terungkap, pelaku TW sudah lima kali melakukan aksinya. Dia belajar membobol kontak motor dari temannya di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
“Sementara di TKP Rawa Buaya, masih kami kembangkan. Karena ada tiga orang pelaku, satu yang baru ditangkap yakni inisial RP (21), duanya kabur,” ujarnya.
Uang hasil curian digunakan mereka untuk membayar cicilan motor dan kebutuhan sehari-hari.
Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sumber: KumparanNews
Everything is very open with a really clear explanation of the challenges.
It was truly informative. Your website is extremely helpful.
Many thanks for sharing!
https://www.jpaik.com/jp/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=162849
http://www.interiorwork.co.kr/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=127504
http://koceco.co.kr/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=36522
https://www.openlearning.com/u/aldridgeconnor-shzdfy/blog/TocynomSConflictBetweenUsersProblemSolvingSituationsAndLessons