KlikFakta.com, JEPARA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi denda pada Persijap Jepara sebesar Rp 25 juta lantaran suporternya kedapatan melempar botol saat pertandingan.
Komdis PSSI memiliki bukti pelemparan botol itu terjadi lima kali saat pertandingan Persijap melawan Persekat Tegal di Stadion Gelora Bumi Kartini, Minggu (4/9/2022) lalu.
Dilansir dari Radar Kudus, pelemparan tersebut berasal daro arah tribun timur laut, tenggara, dan barat daya. Perilaku tersebut telah tertuang dalam Pasal 70 Ayat 1 dan 4 Lampiran 1 Nomor 5 juncto Pasal 13 Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin Tahun 2018.
Akibatnya, Persijap Jepara dikenai denda dengan nominal tidak main-main, yakni Rp 25 juta. Jika terjadi pelanggaran yang sama, maka akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Menanggapi sanksi itu, Manajer Persijap Jepara Egat Sacawijaya akan mengomunikasikannya dan memberi imbauan pada suporter agar tetap tertib.
“Karena kita kan akan main di home lagi lumayan banyak. Apalagi menjelang pertandingan melawan Bekasi FC yang rencananya main malam,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak hal yang perlu diwaspadai saat pertandingan malam. Terlebih, pertandingan yang direncanakan digelar pada Jumat (23/9) depan merupakan pertandingan malam pertama di Stadion GBK Jepara sejak 2019 lalu.
Selain pelemparan botol, hal lain yang harus diwaspadai adalah penyalaan flare.
“Dengan suporter saling komunikasi. Ayo kita kerja bareng. Jangan sampai terjadi kejadian seperti kemarin yang membuat kita kena denda. Yang berujung merugikan tim juga. Seharusnya uang bisa digunakan untuk kebutuhan lain, malah untuk membayar denda,” tandas Egat.
(MM)