KlikFakta.com, JEPARA – Menyempurnakan program kegiatan yang sudah berjalan dan yang belum teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan APBD perubahan tahun 2022, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.
Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan anggaran tersebut, disampaikan secara resmi oleh eksekutif kepada legislatif, pada Rabu (31/8/2022) siang, di ruang sidang DPRD Jepara.
Penyampaian rancangan perubahan APBD itu dilakukan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui Sekda Edy Sujatmiko dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif. Hadir para wakil ketua dewan yang terdiri dari Junarso dan Pratikno. Sedangkan Sekda disertai para kepala perangkat daerah, direksi BUMD, dan para camat.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, Sekda Edy Sujatmiko menyebut, APBD perubahan tahun 2022 merencanakan pendapatan sebesar Rp2.377.786.765.206,00. Pendapatan itu mengalami penurunan sebesar Rp37.189.501.794,00, atau minus 1,54 persen dari penetapan awal, sebesar Rp2.414.976.267.000,00.
Dengan pendapatan itu, eksekutif mengajukan belanja daerah sebesar Rp2.621.977.599.331,00. Rencana belanja itu lebih besar dari APBD murni.
“Semula direncanakan Rp2.580.801.637.020,00,” kata Edy Sujatmiko.
Kenaikan belanja yang diajukan Pemkab Jepara itu lebih besar Rp41.175.962.311,00 atau 1,59 persen disbanding rencana awal.
Dengan rencana belanja perubahan sebesar Rp2.621.977.599.331,00, maka APBD perubahan mengalami defisit sebesar Rp244.190.834.125,00. Defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.269.190.834.125,00, hanya akan dikeluarkan sebesar Rp25.000.000.000,00. Mengingat waktu yang tersisa di akhir tahun.
“Saya berharap ranperda perubahan ini bisa ditetapkan sebagai perda dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang kita tunjukan selama ini, semua tahapan bisa terselesaikan dengan lancar,” kata Edy.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menyebut, Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah akan melakukan pembahasan terlebih dahulu. Rapat paripurna pengambilan keputusan akan digelar DPRD bulan depan. Dalam kesempatan itu, Masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan umumnya.