KlikFakta.com – Kasus pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra kembali menarik perhatian publik. Setelah proses hukum cukup lama, akhirnya JE ditahan di Lapas Lowokwaru Malang, Senin (11/7/2022) lalu.
JE diduga melakukan kekerasan seksual kepada muridnya. Kini dia dilaporkan karena dugaan eksploitasi ekonomi siswa SPI.
Tim Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur sudah melakuakn olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPI, Rabu (13/7/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan JE kini berstatus sebagai terdakwa kasus kekerasan seksual. Terkait dugaan eksploitasi ekonomi, pihaknya tengah menindaklanjuti laporan.
“Jadi, pagi ini (13/7/2022), kami bersama Pak Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, beliau sendiri yang melakukan pelaksanaan olah TKP siang ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ini masalah menjadi terang seperti apa kasus yang sebenarnya,” kata Dirmanto.
Kasus dugaan eksploitasi ekonomi ini merupakan limpahan perkara dari Polda Bali. Ini menyusul kabar 6 siswa di bawah umur yang dipekerjakan di Bali.
“Dalam hal ini statusnya masih terlapor yang nanti kita olah TKP, kemudian kita gelarkan sehingga nanti bisa disimpulkan terkait dengan status dari JE ini,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh JE kembali menarik perhatian karena dua korban tampil dalam podcast Deddy Corbuzier. Keduanya menceritakan pengalaman dirayu hingga memerkosa korban.
(MM)
ventolin over the counter nz: Buy Albuterol for nebulizer online – ventolin cost canada
ventolin generic price
ventolin in usa: Buy Albuterol inhaler online – buy ventolin inhaler
neurontin capsule 600mg: medication neurontin – neurontin 300
prednisone over the counter australia: prednisone brand name india – prednisone 10mg for sale
Online medicine order: Indian pharmacy international shipping – buy medicines online in india