Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Usai Kasus Kekerasan Seksual, JE Kini Diperiksa Soal Ekploitasi Ekonomi Siswa SPI

Julianto Eka Putra (JE)

KlikFakta.com – Kasus pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra kembali menarik perhatian publik. Setelah proses hukum cukup lama, akhirnya JE ditahan di Lapas Lowokwaru Malang, Senin (11/7/2022) lalu.

JE diduga melakukan kekerasan seksual kepada muridnya. Kini dia dilaporkan karena dugaan eksploitasi ekonomi siswa SPI.

Tim Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur sudah melakuakn olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPI, Rabu (13/7/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan JE kini berstatus sebagai terdakwa kasus kekerasan seksual. Terkait dugaan eksploitasi ekonomi, pihaknya tengah menindaklanjuti laporan.

“Jadi, pagi ini (13/7/2022), kami bersama Pak Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, beliau sendiri yang melakukan pelaksanaan olah TKP siang ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ini masalah menjadi terang seperti apa kasus yang sebenarnya,” kata Dirmanto.

Kasus dugaan eksploitasi ekonomi ini merupakan limpahan perkara dari Polda Bali. Ini menyusul kabar 6 siswa di bawah umur yang dipekerjakan di Bali.

“Dalam hal ini statusnya masih terlapor yang nanti kita olah TKP, kemudian kita gelarkan sehingga nanti bisa disimpulkan terkait dengan status dari JE ini,” katanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh JE kembali menarik perhatian karena dua korban tampil dalam podcast Deddy Corbuzier. Keduanya menceritakan pengalaman dirayu hingga memerkosa korban.

(MM)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *