KlikFakta.com, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melibatkan dokter hewan swasta guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Termasuk langkah penanganan pada ternak yang terpapar.
“Jumlah dokter hewan yang kami miliki hanya ada dua orang, sehingga jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan saat ini sangat kurang karena jumlah ternak yang terpapar dan suspek PMK cukup banyak,” kata Bupati Hartopo, Jumat (3/6/2022).
Hartopo mengatakan, perlu adanya keterlibatan dokter hewan swasta untuk penanganan PMK agar tidak terjadi penularan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Sunardi didampingi Kabid Peternakan Agus Setiawan mengaku pihaknya selama ini masih mengandalkan personel yang tersedia. “Dengan meningkatnya jumlah kasus PMK, maka kami akan mengoptimalkan personel yang tersedia, termasuk memanfaatkan penyuluh peternakan,” ujarnya.
Dalam kondisi normal, lanjut Sunardi, dokter hewan idealnya ada tiga orang. Sedangkan sekarang selain butuh dokter hewan tambahan, juga diperlukan tenaga medis sesuai kualifikasi.
Dinas Pertanian Kudus mencatat kasus PMK di Kudus mencapai 176 kasus dengan kasus terkonfirmasi positif PMK sebanyak 11 ekor dan seekor diantaranya mati.
Menurutnya, banyak hewan ternak yang sembuh. Termasuk yang sebelumnya dinyatakan positif PMK.
Saat ini ternak yang dinyatakan sakit dan penanganan ada 91 ekor dari total populasi ternak kerbau dan sapi di Kudus sebanyak 365 ekor.
(MM)