KlikFakta.com, Kudus – Generasi milenial menjadi topik perbincangan yang cukup hangat di berbagai kalangan terutama mengenai perannya di dunia politik.
Pihaknya menyebut, generasi milenial adalah generasi muda yang berumur antara 17-37 tahun. Mengutip hasil sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
“Jumlah generasi milenial secara nasional mencapai 69,38 juta jiwa atau sekitar 25,87 persen dari populasi Indonesia,” terangnya.
Memperhatikan jumlah tersebut, milenial saat ini menjadi bagian utama yang akan menentukan kondisi kehidupan berpolitik yang beradab di masa kini dan masa mendatang.
“Artinya, generasi milenial adalah bagian dari penentu kemajuan dan keberhasilan demokrasi, baik ditingkat daerah maupun nasional,” katanya.
Oleh karena itu Hartopo berujar, kewajiban kaum milenial adalah menjadi pemegang kendali dunia politik untuk mendorong perwujudan demokrasi.
“Kaum milenial dituntut untuk bersikap aktif membantu pemerintah dalam memberikan masukan dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Jangan hanya berdiam diri, namun berpikirlah kritis untuk ikut serta menjaga kondusifitas daerah,” pesanya.
“Politik yang beradab dan beretika adalah politik yang ketika telah meraih kekuasaan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, Semoga bermanfaat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan mengimbau pada masyarakat khususnya generasi milenial untuk selektif memilih calon pemimpin.
“Parameter atau ukuran memilih pemimpin yang ideal adalah bukan dari amplop yang dibagikan, Namun karena visi misi yang diusungnya,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, proses demokrasi perlu dibenahi karena menurutnya demokrasi kelewat batas yang menjadi masalah di negeri kita.
“Maka generasi milenial harus dapat merubah haluan tersebut menjadi demokrasi yang berkesinambungan,” tutupnya. (*)