Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Kudus Rencana Akan Buat Perda Pencegahan Radikalisme


KlikFakta.com, Kudus – 
Pencegahan radikalisme di Kudus akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Ini diungkapkan oleh Bupati Kudus HM Hartopo saat memberi sambutan di Ponpes Al-Furqon Yanbu’ul Ulum, Desa Sidorekso, Kaliwungu, Sabtu (26/3/2022).

Dirinya menilai pencegahan radikalisme perlu diperdalam dan dijadikan Perda sehingga memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.

“Komitmen kami dalam penindakan radikalisme serius sehingga akan kami bahas bersama dewan,” kata Hartopo dalam kegiatan Optimalisasi Peran Santri dalam Antisipasi Radikalisme yang diselenggarakan Kesbangpol Kudus.

Dirinya meminta para santri memahami bentuk radikalisme sehingga mampu menghindari. dia juga meminta santri banyak tabayyun dan membuka forum diskusi bersama.

“Terus berdiskusi dan menjaga komunikasi agar lingkungan pesantren bersih dari ajakan radikalisme,” tandasnya.

Kepala Unit Keamanan Khusus Satintelkam Polres Kudus Iptu Subkhan mengungkapkan oknum radikal sekarang berusaha menyamakan frekuensi dengan lingkungan. Alhasil, oknum radikal bisa menyamar hingga sulit terdeteksi karena membaur.

“Kalau di lingkungan pesantren, para kelompok radikal menggunakan ajaran agama dan berusaha meyakinkan bahwa ideologi Pancasila tak sesuai syariat,” kata Subkhan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mukhasiron meminta Kesbangpol segera merumuskan ranperda pencegahan radikalisme.

“Ini sebuah langkah nyata setelah Kesbangpol sosialisasi ke pesantren. Kami dukung pencegahan radikalisme jadi Perda biar derajat hukumnya jelas dan bisa dibahas TAPD pula,” kata dia.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *