KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek The Start up Island oleh PT Levels Hotel Indonesia, di Desa Kemojan Kecamatan Karimunjawa, Sabtu (12/3/2022) sore. Kedatangan orang nomor saru di kota ukir itu ingin melihat secara langsung proyek property yang sempat viral beberapa waktu lalu itu.
Bupati Andi datang di lokasi pembangunan ini ditemani sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. Diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Herry Yulianto, Kepala Disparbud Zamroni Lestiaza hingga petinggi dan anggota BPD Kemojan.
Andi ingin memastikan proyek tersebut masih dalam koridor regulasi. Salah satu yang dia sorot adalah bidang tanah yang dicaplok proyek. Pihaknya akan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara untuk mengurus perkara itu.
“Berdasarkan keterangan dari Ketua RW dan anggota BPD serta petinggi ada sebidang tanah yang tidak sesuai kepemilikan haknya. Sehingga nanti kita minta BPN untuk mengecek ulang atas dasar masukan dari masyarakat yang menyampaikan atas dugaan posisi tanah yang berbeda,” kata Bupati Andi.
Bupati Andi menambahkan, pihaknya masih dalam status melakukan pengecekan ulang terhadap kegiatan proyek property ini. Jika memang nanti terbukti tidak sesuai dengan ketentuan, maka pihaknya tentu akan memberikan sanksi.
“Ketentuan perijinan, sekarang itu kan, menjadi ketentuan dan kewenangan pemerintah pusat. Karena lewat OSS (Online Single Submission). Ini kita lakukan pengecekan. Karena sempat ramai di media sosial. Jika nanti didapati tidak sesuai maka akan ada tindakan,” kata Andi usai berkeliling lokasi protek hingga ke bibir pantai.
Sekitar pukul 15.00 WIB, lokasi proyek The Start Up Island yang berada persis di pinggir jalan raya Kemojan-Karimunjawa tutup. Hanya ada dua penjaga di gerbang.
Dari pantauan, tak ada aktivitas proyek apapun. Begitu juga, tak ada satupun pekerja proyek yang terlihat.
Proyek tersebut menghadap laut. Lokasi ini sangat tepat untuk menikmati matahari tenggelam.