KlikFakta.com, Jepara – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengusulkan agar di Jepara dibangun rumah sakit jiwa (RSJ). Usulan ini disampaikan saat pengurus IDI periode 2021-2024 silaturahmi dengan Bupati Jepara Dian Kristiandi, di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2022).
“Di RS Kartini, poli jiwa menjadi poli terbanyak kedua yang dikunjungi setelah penyakit dalam. Ini mencerminkan banyak sekali problem masyarakat yang perlu dibantu. Sedangkan di RS Kartini kapasitasnya belum memenuhi kebutuhan, terlebih rawat inap bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata dr. Edwin Tohaga, Ketua IDI Jepara periode 2021-2024.
Karena rawat inap tidak mampu memenuhi dengan baik, lanjut dr. Edwin, maka pasien terpaksa dirawat bersama dengan keluarga. Ini berisiko lantaran dikhawatirkan bisa menggangu seluruh keluarga.
“Untuk itulah kita butuh ruang rawat yang spesifik di rumah sakit jiwa sehingga kita bisa menerima lebih banyak pasien lagi,” lanjut dokter Edwin yang akan dilantik 8 Januari mendatang sebagai Ketua IDI Jepara.
Lebih lanjut Edwin mengungkapkan jika dalam beberapa tahun terakhir ODGJ di Jepara terus meningkat angkanya. Selain untuk ODGJ, katanya, keberadaan rumah sakit jiwa juga untuk merawat para pecandu narkotika.
“Jadi tidak hanya untuk ODGJ, tetapi juga untuk pecandu narkoba. Sebab kita tahu Jepara cukup banyak kasus penyalahgunaan dan pengguna narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyambut baik usulan tersebut. Andi pun meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk melakukan kajian terhadap usulan pembangunan rumah sakit jiwa tersebut.
“DKK mohon segera melakukan kajian soal ini,” ujar Andi.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta IDI terus bersinergi dan mendukung Pemerintah Kabupaten menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat.