Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tidak Sesuai Spek Proyek Peningkatan Jalan Dibongkar

Tumpukan material hasil dari pembongkaran bahu jalan.


KlikFakta.com, Jepara – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jepara kembali melakukan pembongkaran proyek, kali ini permintaan pembongkaran dilakukan di Proyek peningkatan jalan Desa Mindahan – Damaran, Kec. Batealit, Jepara.

Dimas Hanantiyo Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Bidang Bina Marga yang juga sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Selasa (07/12/2021) membenarkan hal tersebut. Pembongkaran sudah dilakukan pada akhir bulan November 2021. 

“Memang benar kita minta untuk dilakukan pembongkaran, karena dilapangan ditemukan adanya ketidaksesuaian hasil pekerjaan, sehingga kita minta untuk dibongkar” ujarnya.

Keputusan itu dilakukan atas hasil temuan dari tim pengawas teknis Bidang Bina Marga (BM). Mereka menemukan adanya ketidak sesuaian Spek pekerjaan, pembongkaran sendiri dilakukan ditiga titik dengan total panjang 150m.

“ketebalan beton cor pada bahu jalan tidak sesuai dengan spek gambar, ketebalan seharusnya 20cm, namun ditemukan ketebalan kurang dari 20cm, jadi kita minta untuk dibongkar” jelasnya

Lebih lanjut, Pembongkaran hasil pekerjaan pembangunan yang diketahui tidak sesuai spek bukan kali pertama. Sebelumnya, dirinya juga sudah pernah memerintahkan pembongkaran pada pembangunan drainase dan aspal jalan.

“Tahun ini sudah ada beberapa pekerjaan yang kita minta untuk dilakukan pembongkaran, jika memang ditemui tidak sesuai spek akan kita minta untuk dibongkar dan dikerjakan ulang” tandasnya.

Sementara itu, Edi Kosmanto Aktivis Peduli Pembangunan Jepara,  mengapresiasi apa yang telah dilakukan dinas PUPR Jepara dengan membongkar pekerjaan yang tidak sesuai spek. Namun, ia juga meminta dinas untuk lebih serius dalam pemeriksaan hasil pekerjaan.

Dari hasil pantauannya dilokasi Proyek peningkatan jalan Desa Mindahan – Damaran. ketidaksesuaian spek diduga tidak hanya terjadi pada pekerjaan bahu jalan saja, menurutnya ketebalan dan kualitas aspal juga dianggap tidak sesuai dengan spek dalam dokumen teknis.

“Jika ingin serius seharusnya dibongkar semuanya, tidak hanya beton cor pada bahu jalan, dari yang kita temukan dilokasi proyek, kualitas aspal dan ketebalanya juga tidak sesuai. Saya sudah laporkan hal tersebut kepada Kepala Bidang BM dan dibenarkan oleh beliau” Tandas Edi.

Selain itu, ia juga meyayangkan material hasil dari pembongkaran proyek tersebut tak segera diangkut dan hanya ditumpuk di tepi jalan hal itu tentunya dapat membahayakan pengguna jalan, bahkan sebagian dari material tersebut nampak berserakan di saluran air.

Seperti diketahui proyek peningkatan jalan Desa Mindahan – Damaran, Kec. Batealit, Jepara itu dikerjakan oleh CV. Rahmatika dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.257.968.000. Dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.

(ALI)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *