KlikFakta.com, KUDUS – Hanya dalam waktu singkat dari kejadian pembobolan dua rumah yang terjadi di Dukuh Ngampon, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kudus, Resmob Polres Kudus berhasil membekuk pelaku.
Pelaku dibekuk pada Rabu (13/10) setelah berhasil membawa kabur sejumlah uang, perhiasan, dan burung cucak rawa, dengan nila ratusan juta rupiah dari dua rumah bersaudara tersebut, pada Senin (11/10) lalu.
Saat dihubungi media, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan penangkapan pelaku pembobolan dua rumah di Hadipolo tersebut.
“Benar, sudah kita tangkap,”kata AKP Agustinus David saat dihubungi media, Kamis (14/10/2021) pagi.
Saat dimintai keterangan lebih dalam lagi, AKP Agustinus David menolak. Ia menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
“Sabar ya, saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, nantinya jika kasusnya sudah lengkap akan dilakukan gelar kasus. “Kalau sudah lengkap akan kita gelar,”ujarnya.
Diberitakan sebelumya, dua rumah milik H Kosim dan Musim dibobol pencuri pada Senin (11/10/2021). Dari dua rumah tersebut, pencuri berhasil menggasak sejumlah uang tunai, perhiasan emas dan burung Cucak Rawa, dengan total kerugian diperkirakan mencapai 800 juta.
Ra