Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gelar Vaksinasi, Partai Golkar Bantu Pemkab Kudus Raih Target Cakupan Vaksin


KlikFakta.com, KUDUS
– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus menggelar vaksinasi sebanyak 500 dosis vaksin covid-19 jenis Astrazeneca. Hal ini dilakukan, untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kudus dalam meraih terget cakupan vaksinasi di Kota Kretek.

Kegiatan vaksin ini berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Diketahui, DPD Partai Golkar sendiri, sudah menggelar kegiatan vaksinasi tersebut sebanyak tiga kali.

Ketua DPD Partai Golkar Kudus Tri Erna Sulistyawati mengatakan, masyarakat Kudus yang ingin memgikuti vaksinasi ini cukup datan saja kelokasi dengan membawa foto copy ktp saja. Dengan menunjukkan KTP Kudus dan berusia 18 tahun ke atas, mereka bisa mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama. Ditunjang dengan tubuh yang benar-benar sehat.

“Sasarannya itu seluruh masyarakat Kabupaten Kudus. Semua yang datang akan dilayani selama paketnya (vaksin) masih ada,” jelasnya, Rabu (20/10/2021).

Sebelumnya, lanjut Erna, vaksinasi ini sudah pernah dilaksanakan di hari Sabtu (16/10/2021) lalu dan dilanjutkan hari ini. Kemudian, pada bulan Agustus lalu juga, sudah ada 1.000 dosis vaksin jenis Sinovac yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar. 

Saat ini, penyuntikan vaksinasi pihaknya bekerjasama dengan RSU Kumala Siwi Kudus. Pihaknya berharap, dengan adanya vaksinasi ini diharapkan Erna mampu mendukung capaian vaksinasi di Kudus dalam penanganan kasus covid-19.

Lebih lanjut, terlebih sampai hari ini diketahui capaian total vaksinasi Kudus belum mencapai 50 persen. Membuat Kudus masih berada di level 3 PPKM Jawa-Bali.

“Vaksinasi ini kami berharap bisa meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat untuk membentuk kesehatan masyarakat,” sambungnya.

Nantinya, Erna menjelaskan, kedepannya tidak menutup kemungkinan DPD Partai Golkar akan mengadakan kegiatan vaksinasi lagi. 

“Kalau masih dibutuhkan kami akan berupaya membantu pelaksanaan vaksinasi,” ucapnya.

Ra

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *