Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tak Ada Penilangan, 14 Hari ke Depan Operasi Patuh Candi di Kudus Digelar


KlikFakta.com, KUDUS
– Operasi Patuh Candi 2021 akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021. Hal ini ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021, di Lapangan Apel Mapolres Kudus dengan menerapkan Prokes ketat, Senin (20/9/2021) pagi.

Dalam apel tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma. Dengan diikuti oleh Personel Polres Kudus, Personel TNI dari Kodim 0722/Kudus, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kudus. 

Kali ini, operasi patuh candi mengusung tema “Melalui Operasi Patuh-2021 kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Tertib Berlalulintas Dalam Rangka Mencegah PenyebaranCovid-19 Serta Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantab”.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021 menandai akan dilaksanakannya kegiatan Operasi Patuh yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 yang ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri dan Dishub).

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang dibacakan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengungkapkan, Operasi Patuh Candi 2021 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcar lantas ditengah pandemi Covid-19. Berbeda dengan Operasi Patuh Candi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak berorientasi pada Gakkum lantas / Tilang, namun seluruh giat diarahkan pada pola Preemtif dan Preventif yang berupa tindakan simpatik humanis.

“Dengan mengedepankan metode Preemtif dan Preventif juga bertujuan untuk menurunkan level PPKM di masing-masing,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres Kudus, saat ini pemerintah masih terus berjuang menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan berbagai kebijakan, antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta percepatan pemberian vaksinansi. 

“Diharapkan dengan dilaksanakan operasi ini masyarakat selalu mematuhi aturan lalulintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Diakhir amanatnya, Kapolres Kudus berpesan untuk melaksanakan tugas dengan tanggung jawab serta bertindak dengan humanis dengan mempedomani standar operasional protokol sehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Ra

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *