Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polemik Tower Mijen, Hartopo Bakal Konfirmasi ke Perusahaan

Bupati Kudus HM Hartopo


KlikFakta.com, KUDUS
– Pemerintah Desa Mijen bersama perwakilan warga RT 03 RW 04 Desa Mijen dan DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya ( GRIB JAYA ) menghadap Bupati Kudus. Audiensi tersebut terkait pendirian tower di Jalan Pemuda RT 03 RW 04 Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu yang dianggap ilegal. Bupati Kudus Hartopo menerima rombongan di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (27/9). Pihaknya didampingi Asisten I Sekda, Kepala DPMPTSP Kudus, Kepala Satpol PP Kudus, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo Kudus.

Perselisihan terkait tower di Jalan Pemuda RT 03 RW 04 Desa Mijen tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Pasalnya, perusahaan pemilik tower yang telah berdiri sejak 2003 tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen bukti legal. Warga desa telah melakukan audiensi bersama perusahaan melalui DPRD namun tidak menemukan titik temu. Saat mengkonfirmasi dengan DPMPTSP dan pemerintah desa, warga justru ditunjukkan surat perizinan tower yang alamatnya berbeda dengan lokasi tower. Penyegelan pun beberapa kali dilakukan warga namun pihak perusahaan selalu berusaha membuka segel.

Bupati Kudus akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta dokumen perizinan dan berkas terkait. Selama hal itu, pihaknya meminta agar warga tetap kondusif dan tak main hakim sendiri. Pihaknya pun meminta kepala desa berkoordinasi dengan babhinkamtibmas untuk ikut menjaga kondusifitas area sekitar tower.

“Kami paham bahwa permasalahan sudah berlangsung sejak lama. Kami akan memanggil perusahaan secepatnya untuk meminta dokumen resmi dan kronologis dari pihak perusahaan,” paparnya.

Lokasi tower yang disegel warga yang ada di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus (foto : ra)

Setelah mendengar kronologis kedua belah pihak, Hartopo bersama jajaran akan memanggil perwakilan warga dan perusahaan untuk dipertemukan. Setelah itu bersama-sama mencari solusi terbaik.

“Setelah kami konfirmasi dari perusahaan akan kami pelajari. Nanti akan kami pertemukan kedua belah pihak,” ujarnya. 

Sementara itu, Heris Santoso salah satu perwakilan warga mengatakan sudah menyiapkan semua dokumentasi yang dimilikinya.

“Jadi kita sudah menyiapkan semua dokumentasi yang kita miliki tapi pada akhirnya hanya ditampung. Kita masih diulur lagi waktunya,” jelasnya

Ra

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *