Parkiran khusus Bakalankrapyak masih terlihat sepi, hanya nampak satu bus yang terparkir (foto : ra) |
KlikFakta.com, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mencatat penerimaan tarif tempat parkir khusus selama masa pandemi Covid-19 baru mencapai Rp 421,491 juta atau 37,41 persen. Artinya tarif parkir khusus belum mencapai target.
Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto melalui Kepala Unit Teknis Daerah Parkir dan Terminal pada Dishub Kudus Wahyudi Eko W menerangkan ketidak tercapaian retribusi pada parkir khusus lantaran masih adanya pandemi dan tempat-tempat wisata banyak yang ditutup.
“Untuk parkir khusus memang masih adanya pandemi dan kegiatan banyak yang ditutup jadi target belum teralisasikan,” kata Wahyudi, Kamis (16/9/2021).
Ia menjelaskan, untuk parkir yang ada di Ramayana melampaui target yang mencapai Rp 106.375 atau 104,37 persen dari ditarget Rp 101.920 juta. Kemudian, Parkir truk Klaling dapat Rp 144.035 juta atau 54,87 persen dari target Rp 262.485 juta.
Selanjutnya, target parkir Parkir khusus Jati Wetan target Rp 422.795, baru terealisasi 109.895 juta atau 32,94 persen. Untuk Parkir Bakalankrapyak baru mencapai Rp 39.048 juta atau 9,24 persen dari target Rp 333.603 juta
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kudus Putut Sri Kuncoro |
Untuk Parkir Bakalankrapyak baru mencapai Rp 39.048 juta atau 9,24 perseb dari target Rp 333.603 juta. Dan parkir Balai Jagong Mobil sudah melampaui target dari Rp 6 juta sudah menembus Rp 13.500 juta atau 225,00 persen.
“Itu pun nanti bila sudah buka kembali dan paling tidak terjadi sudah sempurna kemungkinan besar bisa terealisasi 100 persen,” tetangnya saat ditemui di kantornya.
Sememtara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kudus Putut Sri Kuncoro menambahkan untuk parkir umum dari keseluruhan sudah mencapi 103 persen.
“Bila pandemi sudah berakhir insya allah akan sesuai harapan,” ungkapnya.
Ra