KlikFakta.com, KUDUS – Untuk menekan angka Covid-19 di Kabupaten Kudus, Polsek Bae bersama Koramil Bae dan Satpol PP berkeliling kesejumlah warung dan kafe untuk memberikan imbauan prokes kepada para pelaku usaha dan pengunjung.
Hal ini dilakukan guna mendisiplinkan warga untuk selali menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Kapolsek Bae AKP Ngatmin yang turun langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, sasarannya mendatangi tempat usaha, yakni memberikan imbauan Prokes tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta menerapkan 5M.
“Prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas selama pandemi saat ini,” kata AKP Ngatmin, Selasa (31/8/2021).
AKP Ngatmin berharap masyarakat dapat membantu menjaga Kamtibmas serta mendukung penerapan PPKM di Kabupaten Kudus. Sehingga, situasi kondusif dan kesehatan masyarakat terjaga.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk membatasi kapasitas pengunjung. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama pemerintah mencegah Covid-19 dengan menerapkan Prokes dan mengikuti program vaksinasi,” imbaunya.
Salah seorang pelaku usaha, Eko mengatakan, dirinya mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Kita berharap semoga pandemi ini cepat berlalu,” harapnya.
Ra