Kantor GMG yang berada di Jalan Raya Kudus-Colo Km. 9, Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus |
KlikFakta.com, KUDUS – Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Grup (KSP GMG), mendatangi kantor GMG yang berada di Jalan Raya Kudus-Colo Km. 9, Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, untuk meminta pertanggung jawaban. Pasalnya uang tabungan yang mereka depositkan tidak bisa ditarik, Senin (16/8/2021).
Dari pantuan yang terlihat, pintu gerbang kantor terlihat tertutup rapat dan tidak ada aktifitas sama sekali di GMG tersebut, hanya ada satu mobil hitam yang terparkir di halaman.
Salah satu nasabah GMG, Heri mengaku, pihaknya tidak bisa menarik uang depositnya yang senilai Rp 100 juta sejak bulan Juli 2020 lalu.
Lebih lanjut, pihak GMG memberikan alasan, lantaran adanya pandemi covid-19. Juga saat koperasi sedang mencari investor untuk penyegaran koperasi.
“Deposit sejak tahun lalu, sekitar bulan Juli 2020. Sudah lebih dari satu yajun tidak ada tindak lanjut sama sekali. Tidak ada kepastian, alasannya lagi cari investor untuk penyegaran koperasi. Alasannya itu terus,” jelasnya.
Pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus l. Tetapi, hingga sekarang belum mendapatkan tanggapan.
“Pengajuan kasus ini sudah saya konfirmasikan ke pihak Polres. Namun belum ada tanggapan. Sudah saya ajukan di pertengahan bulan Juli lalu,” terangnya.
Ia hanya bisa berharap, kasus ini bisa segera terselesaikan. Sehingga, uang tabungan yang didepositkan bisa segera kembali.
“Harapannya dana nasabah semua bisa cair. Masak nabung malah nggak bisa ditarik uangnya,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum dari nasabah GMG Yusuf Istanto mengatakan, ada sekitar 15 nasabah yang meminta bantuannya. Belasan orang tersebut, diketahui memiliki deposit di GMG dengan total sekitar Rp 13 Miliar.
“Ada 15 nasabah yang menjadi client saya. Paling besar depositnya ada yang sampai Rp 7 miliar. Dia juga sudah menjadi nasabah sejak lama. Kebetulan beliau teman baik dari Bapaknya Alfi (owner KSP GMG),” ungkapnya.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop) Kabupaten Kudus. Dari hasil koordinasi dengan dinas, diketahui bahwa sudah ada langkah yang ditempuh oleh dinas terkait.
“Katanya sudah ada perjanjian dari saudara Alfi untuk mengembalikan dana nasabah. Tapi sampai saat ini tidak ada transparansi dana yang dikelola GMG,” terangnya.
Sejauh ini, owner dari KSP Giri Muria Grup, Alfi Hidayat diketahui belum pernah bisa ditemui. Yusuf sendiri sudah beberapa kali menghubungi Alfi lewat pesan singkat WhatsApp. Namun, masih tidak ada jawaban sama sekali. Alfi terkesan berbelit-belit, hingga susah untuk ditemui.
“Komunikasi dengan Alfi sudah, tapi kalau untuk membahas soal deposito di GMG, belum sempat. Dia belum bisa ditemui sampai sekarang,” ucapnya.
Ra